“Kasus yang berhasil diungkap antara lain kasus perjudian, bahan peledak, premanisme, prostitusi, dan Narkoba. “Ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press rilies, Rabu (29/03/2023).
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menjelaskan dari 22 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 5 Kasus Perjudian, 1 Kasus Handak, 2 Kasus Premanisme, 3 Kasus Prostitusi, 3 Kasus Narkoba.
Sedangkan untuk kasus Non TO dengan rincian 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Premanisme, 2 Kasus Prostitusi dan 2 Kasus Narkoba.
“Dari 23 kasus tersebut untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan atau di tahan selama operasi pekat sebanyak 19 orang. Ada beberapa tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dibawah 5 Tahun.” Jelasnya
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polres Ponorogo Selama Operasi Pekat Semeru 2023.
“Ada berbagai macam barang bukti berhasil kata amankan, mulai dari handphone, sabu 3 gram, sepeda motor, uang tunai ratusan ribu, ATM bank, ratusan liter arjo, Sajam dan masih banyak lagi yang lainnya,” pungkasnya . (*)
SAMBANGI INDOMARET PERSONEL POLSEK SUKOREJO SAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA KARYAWAN
Polsek Sukorejo Melaksanakan Kegiatan Patroli di SPBU Paska Lebaran ke Empat
Polsek Sukorejo Patroli dan Dialogis dengan Pak Satpam di Bank BCA
POLSEK PONGGOK TINGKATKAN SILATURAHMI TERHADAP TOKOH MASYARAKAT SELAMA HARI RAYA IDUL FITRI