
“Kasus yang berhasil diungkap antara lain kasus perjudian, bahan peledak, premanisme, prostitusi, dan Narkoba. “Ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press rilies, Rabu (29/03/2023).
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menjelaskan dari 22 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 5 Kasus Perjudian, 1 Kasus Handak, 2 Kasus Premanisme, 3 Kasus Prostitusi, 3 Kasus Narkoba.
Sedangkan untuk kasus Non TO dengan rincian 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Premanisme, 2 Kasus Prostitusi dan 2 Kasus Narkoba.
“Dari 23 kasus tersebut untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan atau di tahan selama operasi pekat sebanyak 19 orang. Ada beberapa tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dibawah 5 Tahun.” Jelasnya
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polres Ponorogo Selama Operasi Pekat Semeru 2023.
“Ada berbagai macam barang bukti berhasil kata amankan, mulai dari handphone, sabu 3 gram, sepeda motor, uang tunai ratusan ribu, ATM bank, ratusan liter arjo, Sajam dan masih banyak lagi yang lainnya,” pungkasnya . (*)

Polsek Sananwetan Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Konvoi Perguruan Silat
Lewat Patroli Obyek Vital Dini Hari, Polsek Sananwetan Cegah Aksi Kejahatan di Area RSI Aminah
Lewat Patroli Pemukiman Malam, Polsek Sananwetan Cegah Aksi 3C di Perumahan Grand Dharmawangsa Residence
Patroli Pemukiman Malam Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Sananwetan Sambangi Perum Puri Kenari Asri