Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan laporan masyarakat beberapa hari yang lalu tentang pencurian tabung gas ukuran 3 kg. Dari hasil penyidikan polisi, NT warga Jalan Soka Rt 03 Rw 01 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kg milik Anwar warga Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar merupakan residivis dengan kasus yang sama, pencurian.

Ipda Dodit menambahkan NT ditangkap polisi karena ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kg milik Anwar warga Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu buah gerobak rosok yang digunakan dalam aksinya.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
Polsek Sukorejo Menggelar Giat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Masyarakat Kel. Blitar