Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan laporan masyarakat beberapa hari yang lalu tentang pencurian tabung gas ukuran 3 kg. Dari hasil penyidikan polisi, NT warga Jalan Soka Rt 03 Rw 01 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kg milik Anwar warga Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar merupakan residivis dengan kasus yang sama, pencurian.

Ipda Dodit menambahkan NT ditangkap polisi karena ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kg milik Anwar warga Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu buah gerobak rosok yang digunakan dalam aksinya.

Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah
Dapur Lapangan Brimob Suplai Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
Polri Terbitkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sebagai Rujukan Diversifikasi Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis