Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan laporan masyarakat beberapa hari yang lalu tentang pencurian tabung gas ukuran 3 kg. Dari hasil penyidikan polisi, NT warga Jalan Soka Rt 03 Rw 01 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kg milik Anwar warga Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar merupakan residivis dengan kasus yang sama, pencurian.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan pada tahun sebelumnya, NT pernah ditangkap polisi karena melakukan pencurian kabel di Srengat. Kepolisian menduga, NT memiliki jaringan lain untuk melakukan aksi pencurian. Sehingga masih akan terus melakukan penyidikan lagi terhadap kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Sentul Kota Blitar baik itu sasaran maupun penadah hasil curiannya.

Ipda Dodit menambahkan NT ditangkap polisi karena ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kg milik Anwar warga Jalan Ir. Soekarno Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu buah gerobak rosok yang digunakan dalam aksinya.