Polres Blitar Kota terus melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan testing, tracing, dan treatment atau 3T untuk mengendalikan kasus Covid-19 di wilayah Polsek jajarannya. Melalui bhabinkamtibmas diharapkan mendapat informasi maupun perkembangan baik masyarakat yang positif maupun dalam pantauan. Hari Senin tanggal 20 Juli 2020 Kapolres Blitar Kota mendatangi Polsek Sananwetan untuk memberikan pengarahan terkait kegiatan 3T kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH yang didampingi Wakapolres Blitar Kota Kompol Nur Halim, SH meminta Kapolsek di wilayah jajarannya juga ikut terjun mengawasi bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan 3T. Polisi harus ikut membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengujian, pelacakan, dan perawatan dalam penanganan kasus Covid-19 untuk kendalikan kasus Covid-19.

Selain itu, Polsek dan Bhabinkamtibmas juga harus ikut berperan aktif dalam proses tracing terhadap pasien positif Covid-19. Dari hasil tracing, Polsek dan Bhabinkamtibmas bisa ikut melakukan pengawasan. Untuk itu Polres Blitar Kota gencar giatkan 3T secara masif untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Dalam kegiatan 3T itu, Polres Blitar Kota fokus melakukan pengujian, pelacakan, dan perawatan terhadap pasien positif virus Corona atau Covid-19. Untuk treatment, Polres Blitar Kota memberikan bantuan vitamin, obat herbal, sembako kepada pasien positif virus Corona yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Leonard menambahkan, Polres Blitar Kota juga menginstruksikan semua anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan 3T di masing-masing wilayahnya. “Untuk membantu proses pengujian, penanganan, dan perawatan terhadap pasien kasus Covid-19 pungkasnya.