Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia balap liar di wilayah Kota Blitar, Minggu (14/2/2021) dini hari.

Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 16 unit sepeda motor dalam razia balap liar tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setiyo, mengatakan awalnya petugas mendapatkan informasi di di wilayah Kota Blitar sering digunakan ajang balap liar tiap akhir pekan.

“Saat ini Kota Blitar sedang melaksanakan PPKM Level IV pada saat kami melaksanakan penyekekatan dibeberapa titik di Kota Blitar, Kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait balap liari dan kami melaksanakan razia pada Minggu dini hari kemudian kami mendapati beberapa anak muda yang siap melakukan balap liar dengan kondisi sepeda motor protolan dan rata rata mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,” kata Punjung.

Dikatakannya, dalam razia itu polisi mengamankan sejumlah sepeda motor di lokasi. Kondisi sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak memenuhi standar alias protolan. Polisi juga membawa para pengendara ke Polres Blitar Kota untuk pembinaan dan pendataan.

“Kami mengamankan 16 unit sepeda motor kondisinya protolan,” ujarnya.

Selain diberikan Sanksi Tilang para pengendara yang terjaring razia balap liar juga disuruh mendorong sepeda motornya menuju ke Mapolres Blitar Kota sebagai efek jera.