Polres Blitar Kota mendapatkan banyak laporan masyarakat terhadap kasus penipuan yang sering terjadi awal tahun 2019, untuk mengantisipasinya polisi meminta kepada masyarakat agar lebih berhati hati saat melakukan transaksi jual beli, baik secara online maupun transaksi jual beli secara langsung. Silahkan diteliti sedetil mungkin untuk menghindari menjadi korban kejahatan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono SH. MH menghimbau untuk menghindari aksi penipuan yang sering dilakukan dengan berbagai modus silahkan lebih waspada dan berhati hati seperti kegiatan bisnis jual beli online, penipuan via telepon bahkan mengambil nama instansi kepolisian dan pemerintahan untuk melakukan penipuan. Penipuan melalui jejaring media sosial maupun telepon masih banyak terjadi dan tanpa pikir panjang, biasanya para korban langsung percaya. Karena itu, apabila masyarakat mendapati kejadian janggal dalam media komunikasi seperti Whatsapp, Facebook atau Instagram dapat segera melapor ke kepolisian jika ada indikasi penipuan.

Dalam himbauannya AKP Heri menambahkan Satreskrim Polres Blitar Kota mendapat laporan pada tanggal 27 Februari, warga Jalan Kali Brantas yang melapor telah ditipu seseorang melalui telepon yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Seseorang itu meminta uang kepada korban sebanyak Rp. 15 juta, untuk membantu membebaskan adik korban yang terlibat kecelakaan. Kasus lain yang terjadi, YF, warga Jalan Bogowonto Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, pelaku penipuan dan penggelapan mobil sudah berhasil ditangkap polisi pada minggu 10 Februari sejak menjadi buron pada Januari lalu.

Lebih bijaklah dalam bertransaksi dan lebih berhati hati untuk menghindari jadi korban kejahatan baik secara online maupun langsung.