
Wakapolres Blitar Kota Kompol Nur Halim, SH menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, apabila di kawasan gudang selip Jagung di Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang itu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan menerjunkan anggota untuk berpura-pura membeli pil dobel L ke Emon. Dan saat mereka janjian, Emon langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota. Dari tangan Emon, polisi berhasil menyita 120 butir Pil Dobel L, 6 plastik berukuran sedang yang masing-masing plastik berisi 950 butir pil. Sehingga total pil Dobel L yang disita dari Emon sebanyak 5.700 butir Pil Dobel L. Sementara itu dari pengakuannya, Emon mengaku mendapatkan pil dobel L dari temannya berinisial HB. Dari pengakuan Emon polisi langsung menggerebek rumah HB. HB berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 4 butir pil dobel L.
Kompol Nur Halim menambahkan saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke mapolres Blitar Kota dan polisi masih mengembangkan kasus penangkapan kedua pelaku untuk mengetahui rantai peredaran lainnya.

Anggota Polsek Wonodadi Patroli Objek Vital Bank Jatim Cegah 3C
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT TOKO EMAS ANTISIPASI 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM INDOMART ANTISIPASI 3C
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C