Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia atau GPI, menggelar aksi damai di depan Mapolres Blitar Kota pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 sekitar pukul 10.30 wib. 

Dalam aksi itu, mereka meminta polisi mengusut pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penyebaran surat palsu pemanggilan Bupati Blitar dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Beredarnya surat palsu pemanggilan Bupati Blitar dari KPK di media sosial, sempat membuat masyarakat gaduh jelas Kasubbag Humas Polres Blitar Kota Ipda Dodit Prasetyo, SH.

Surat panggilan palsu itu sempat viral di media sosial Facebook dan banyak masyarakat yang langsung mempercayai surat itu. GPI meminta kepada polisi harus berani mengusut tuntas pelaku penyebaran surat panggilan palsu dari KPK untuk Bupati Blitar. Massa menggelar aksi tepat di depan pintu masuk Mapolres Blitar Kota. Mereka terlihat membawa poster yang berisi dukungan untuk polisi agar segera menangkap pelaku pembuat dan penyebar surat panggilan palsu dari KPK. Aksi mereka pun disambut baik dari pihak kepolisian. Polres Blitar Kota memang sempat menyelidiki kasus penyebaran surat palsu pemanggilan Bupati Blitar dari KPK. namun saat ini kasus itu sudah diserahkan ke Polres Blitar yang saat ini tengah melakukan penyelidikan.