Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota melaksanakan pengamanan kegiatan bimbingan teknis dana kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020 yang di selenggarakan oleh KPU Kota Blitar pada hari Rabu (23/9/2020) di Ruang Lely Hotel Puri Perdana Jl. Anjasmoro kec. Kepanjenkidul Kota Blitar.

Hadir dalam kegiatan adalah Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. beserta jajaran, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam beserta komisioner lain, Ketua Bawaslu Bambang Arintoko beserta staff, dan Ketua Timses masing-masing paslon.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa kegiatan tahapan pilkada kali ini terkait peraturan dan penyampauan Laporan Awal Dana Kampanye. “Sesuai deadline harus disetorkan pada tanggal 25 September, dan KPU akan mengumumkan tanggal 26, dan tentu saja semua tahapan tersebut tetap kami amankan agar berjalan dengan aman dan tertib,”ungkapnya (*)