Polres Blitar Kota masih melakukan penyidikan lagi untuk proses hukum dari MIF alias Basori warga Dusun Karanganyar Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang nekat menganiaya kakak kandungnya bernama AR, dengan menggunakan sebilah parang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si menjelaskan dalam kejadian ini, tidak hanya kakak Basori yang mengalami luka parah, melainkan saksi Baidowi yang juga merupakan adik dari pelaku penganiayaan juga terkena sabetan parang dibagian ketiak, sehingga kedua korban ini harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka parah. Karena itu Polres Blitar Kota masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti meminta keterangan dari Basori, korban dan pihak keluarga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan Basori nekat menganiaya kakak kandungnya dengan menggunakan sebilah parang dan menyabetkannya tepat dibagian kepalanya. Peristiwa itu bermula ketika ibu pelaku penganiayaan ini sering bercerita kepadanya, apabila sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari AR, sejak setahun ini. Basori yang mengaku menyimpan dendam kepada kakak kandungnya sendiri ini juga kesal karena dituduh telah mengauli ibunya. Akhirnya pada Rabu tanggal 14 kemarin sekitar pukul 19.00 Wib, Basori nekat menganiaya kakak kandungnya sendiri dengan sebilah parang. Saksi Baidowi yang saat itu melihat peristiwa ini, berusaha melerai namun juga terkena sabetan parang tepat di bagian ketiak. Setelah melakukan penganiayaan, Basori kemudian kabur. Dan pada Kamis dinihari tanggal 15/11 Basori berhasil diamankan petugas. Sementara itu kepada polisi Basori mengaku, menyimpan dendam kepada kakaknya karena sering memperlakukan ibunya tidak baik. Sehingga dirinya gelap mata dan nekat menganiaya kakaknya dengan menggunakan sebilah parang yang sudah disiapkannya.