Polres Blitar Kota masih melakukan penyidikan lagi untuk proses hukum dari MIF alias Basori warga Dusun Karanganyar Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang nekat menganiaya kakak kandungnya bernama AR, dengan menggunakan sebilah parang.

Kapolres menambahkan Basori nekat menganiaya kakak kandungnya dengan menggunakan sebilah parang dan menyabetkannya tepat dibagian kepalanya. Peristiwa itu bermula ketika ibu pelaku penganiayaan ini sering bercerita kepadanya, apabila sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari AR, sejak setahun ini. Basori yang mengaku menyimpan dendam kepada kakak kandungnya sendiri ini juga kesal karena dituduh telah mengauli ibunya. Akhirnya pada Rabu tanggal 14 kemarin sekitar pukul 19.00 Wib, Basori nekat menganiaya kakak kandungnya sendiri dengan sebilah parang. Saksi Baidowi yang saat itu melihat peristiwa ini, berusaha melerai namun juga terkena sabetan parang tepat di bagian ketiak. Setelah melakukan penganiayaan, Basori kemudian kabur. Dan pada Kamis dinihari tanggal 15/11 Basori berhasil diamankan petugas. Sementara itu kepada polisi Basori mengaku, menyimpan dendam kepada kakaknya karena sering memperlakukan ibunya tidak baik. Sehingga dirinya gelap mata dan nekat menganiaya kakaknya dengan menggunakan sebilah parang yang sudah disiapkannya.

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara
Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Sukorejo Patroli Rutin di Obyek Vital Toko Emas