BLITAR – Polres Blitar Kota, Brimob Kompi B Malang, BPBD, dan PMI Kota Blitar melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah jalan di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota pada hari Kamis (8/7/2021).

Dimulai dari Jalan Anggrek, Jalan Cepaka, Jalan Mawar, Jalan Merdeka Barat, Jalan Semeru, dan berakhir di Jalan Anjasmoro.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si. melalui Kabbag Humas Iptu Rochan menerangkan “Polres Blitar Kota tidak hanya melakukan operasi yustisi secara rutin dan penyekatan di perbatasan selama penerapan PPKM Darurat,  tetapi juga melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di sejumlah ruas Jalan di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota”.

“Rute penyemprotan selalu berubah dan tidak selalu rute yang sama, dan di semua jalan yang ada di Blitar maupun daerah lain juga dilakulan penyemprotan disinfektan,” tambahnya.

Diharapkan kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya Kota Blitar, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan juga menerapkan 5M dimanapun dan kapanpun.