Blitar, proklamatornews –  Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Pembekalan petugas pengamanan TPS pada Pilkada serentak tahun 2020, pada hari Minggu (29/11/2020) di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota

Kegiatan tersebut di laksanakan guna memberikan arahan terkait  tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota Polri dalam pelaksanaan Pengamanan TPS yang akan di laksanakan pada 9 Kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dalam kesempatan tersebut juga disampiakan pada petugas Pengamanan TPS untuk tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela dalam materi yang disampaikan menyebutkan bahwa petugas pengamanan TPS harus melengkapi diri dengan APD sesuai dengan Protokol kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Virus Covid 19. “Petugas pengamanan TPS harus mampu menguasai situasi di lokasi yang menjadi tanggungjawab pengamanannya. Kemudian harus mengenali petugas KPPS serta potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi,”jelasnya. (*)