Blitar, proklamatornews – Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Pembekalan petugas pengamanan TPS pada Pilkada serentak tahun 2020, pada hari Minggu (29/11/2020) di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota
Kegiatan tersebut di laksanakan guna memberikan arahan terkait tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota Polri dalam pelaksanaan Pengamanan TPS yang akan di laksanakan pada 9 Kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dalam kesempatan tersebut juga disampiakan pada petugas Pengamanan TPS untuk tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela dalam materi yang disampaikan menyebutkan bahwa petugas pengamanan TPS harus melengkapi diri dengan APD sesuai dengan Protokol kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Virus Covid 19. “Petugas pengamanan TPS harus mampu menguasai situasi di lokasi yang menjadi tanggungjawab pengamanannya. Kemudian harus mengenali petugas KPPS serta potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi,”jelasnya. (*)
Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran
Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan
Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal
PETUGAS PIKET POLSEK PONGGOK RUTIN LAKUKAN PATROLI KE BANK BRI