Blitar, proklamatornews – Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Pembekalan petugas pengamanan TPS pada Pilkada serentak tahun 2020, pada hari Minggu (29/11/2020) di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota
Kegiatan tersebut di laksanakan guna memberikan arahan terkait tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota Polri dalam pelaksanaan Pengamanan TPS yang akan di laksanakan pada 9 Kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dalam kesempatan tersebut juga disampiakan pada petugas Pengamanan TPS untuk tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela dalam materi yang disampaikan menyebutkan bahwa petugas pengamanan TPS harus melengkapi diri dengan APD sesuai dengan Protokol kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Virus Covid 19. “Petugas pengamanan TPS harus mampu menguasai situasi di lokasi yang menjadi tanggungjawab pengamanannya. Kemudian harus mengenali petugas KPPS serta potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi,”jelasnya. (*)


Kegiatan Patroli Obyek Vital Lokasi Perbankan/Atm Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Kawasan Pemukiman Warga Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga Masyarakat
Kegiatan Rutin Personil Polsek Udanawu Dalam Pelaksanaan Patroli Obyek Vital Spbu Yg Ada Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Blue Light Personil Polsek Udanawu Guna Beri Rasa Aman Dan Nyaman Warga Masyarakat