Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bergabung dengan unsur TNI dan Pol PP melaksankaan Giat Operasi Yustisi Pengendalian Covid-19 di berbagai lokasi wisata di Kota Blitar Pada hari Minggu (15/11/2020).
Lokasi yang disasar adalah Taman Kebonrojo, PIPP, dan Taman Green Park Kelurahan Bendogerit. Total 50 personel dari Polres Blitar Kota, Polsek Sananwetan, Kodim 0808 Blitar dan Sat Pol PP Kota Blitar yang terlibat.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa masih ada pengunjung tempat wisata yang tidak menggunakan masker. “Kami memberikan teguran lisan sejumlah 9 orang dan teguran tertulis kepada 17 orang, sedangkan untuk Green Parak kami memebrikan teguran tertulis kepada 6 orang,”jelasnya. (*)



Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara
Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Patroli Akhir Pekan Sambangi Obyek Vital Terminal Tipe A Patria, Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman