Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bergabung dengan unsur TNI dan Pol PP melaksankaan Giat Operasi Yustisi Pengendalian Covid-19 di berbagai lokasi wisata di Kota Blitar Pada hari Minggu (15/11/2020).

Lokasi yang disasar adalah Taman Kebonrojo, PIPP, dan Taman Green Park Kelurahan Bendogerit. Total 50 personel dari Polres Blitar Kota, Polsek Sananwetan, Kodim 0808 Blitar dan Sat Pol PP Kota Blitar yang terlibat.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa masih ada pengunjung tempat wisata yang tidak menggunakan masker. “Kami memberikan teguran lisan sejumlah 9 orang dan teguran tertulis kepada 17 orang, sedangkan untuk Green Parak kami memebrikan teguran tertulis kepada 6 orang,”jelasnya. (*)