Blitar, Prokalamtornews – Polres Blita bersama instansi terkait melaksanakan Giat Operasi Yustisi Atau Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitat Kota pada hari Senin (16/11/2020) di jl Ahmad Yani atau Depan SMAN 1 Blitar.
Operasi dipimpin oleh Kasat sabhara AKP Yudarso S.H. Petugas yang melaksanka operaso sejumlah 15 personel dari Polres Blitar Kota, 5 personel dari TNi dan 7 personel dari Pol PP Kota Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, mengatakan dari kegiatan tersebut di temukan terdapat 24 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis sejumlah 9 pelanggar dan penindakan teguran lisan sejumlah 15 pelanggar,”ungkapnya. (*)
Patroli Area Obvit Cegah Tindak Kejahatan
Personil Polsek Udanawu Jalankan Patroli Rutin Gatur Lalin di Titik Ramai Wilayah Udanawu Setiap Pagi
Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Anggota Polsek Udanawu Memastikan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid Roudhotul Huda Desa Bakung Berlangsung Aman Kondusif