Blitar, Prokalamtornews – Polres Blita bersama instansi terkait melaksanakan Giat Operasi Yustisi Atau Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitat Kota pada hari Senin (16/11/2020) di jl Ahmad Yani atau Depan SMAN 1 Blitar.

Operasi dipimpin oleh Kasat sabhara AKP Yudarso S.H. Petugas yang melaksanka operaso sejumlah 15 personel dari Polres Blitar Kota, 5 personel dari TNi dan 7 personel dari Pol PP Kota Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, mengatakan dari kegiatan tersebut di temukan terdapat 24 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis sejumlah 9 pelanggar dan penindakan teguran lisan sejumlah 15 pelanggar,”ungkapnya. (*)