Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Gabungan Covid-19 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 pada hari Rabu (11/11/2020) pagi di Jalan Wilis Blitar Kota.
Petugas yang menejalankan kegitana yaitu Polres Blitar Kota dengan 15 personel, Kodim 0808 dengan 5 personel dan Pol PP Kota Blitar dengan 8 personel. Penanggungjawab kegiatan adalah Kasat Sabhara APK Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa razia dilakukan terhadap pengendara yang tidak bermasker yang lewat kemudian dilakukan pendataan, memberikan himbauan terkait pencegahan wabah covid-19 dan memberikan masker. “Satgas menindak 24 pelanggaran yaitu teguran tertulis 15 pelanggaran dan teguran lisan 9 pelanggaran,”ucapnya. (*)
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto
Polsek Sukorejo Patroli di Pemukiman Warga Siang Hari
Polsek Sukorejo Patroli ke Obyek Vital ATM BRI untuk cegah gangguan perbankan serta berikan rasa aman kepada masyarakat.