Blitar, Proklamtornews –Polres Blitar Kota melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 Gabungan di jalan bali sekaligus untuk pengawasan lokasi kapmanye tatap muka calon walikota Blitar pada hari Senin (12/10/2020).
Kegiatan Ops Yustisi merupakan tindak lanjut Inpres no 6 Tahun 2020, serta penegakkan Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 dan Penegakkan Perwali Kota Blitar No. 47 tahun 2020 oleh Personil gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar yang dipimpin oleh pawas IPTU Suryadi SH. Kegiatan tersebut melibatkan total 35 personel.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa kegiatan difokuskan untuk mengecek pemakaian masker terhadap warga yg melintas di jalan bali kota blitar tepatnya di depan lokasi kampanye. “Dari hasil operasi kami menemukan 11 pelanggaran dengan sanksi teguran dan denda adminsitrasi 4 orang,”jelasnya. (*)
Patroli Area Obvit Cegah Tindak Kejahatan
Personil Polsek Udanawu Jalankan Patroli Rutin Gatur Lalin di Titik Ramai Wilayah Udanawu Setiap Pagi
Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Anggota Polsek Udanawu Memastikan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid Roudhotul Huda Desa Bakung Berlangsung Aman Kondusif