Polres Blitar Kota dan jajaran hari Senin tanggal 27 Mei 2019 melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bertempat di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota diantaranya Kecamatan Kepanjen Kidul dan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yang mana pelaksanaan pengamanan dilaksanakan Polsek setempat. Peyaluran BPNT pada setiap daerah atau Kecamatan masing masing hampir sama bentuknya disetiap daerah. Jenis Barang Yang disalurkan berupa Beras 10 kg senilai Rp. 96.000,- dan Telur 0,5 kg / 7 butir senilai Rp. 14.000,- dengan jumlah total senilai Rp. 110.000,-.

Bantuan pangan non tunai (BPNT) disalurkan kepada warga yang tidak mampu setiap bulannya. Dengan membawa kartu keluarga sejahtera (KKS) yang didapatkan dari pemerintah, bantuan dapat diambil di E-warung yang tersedia di beberapa tempat yang ada di wilayah kota maupun kabupaten Blitar agar mudah dalam pengambilan dan dapat tersalurkan kepada warga yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Paur Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya keributan, saling serobot dan kecurangan dalam penyaluran bantuan tersebut. Dalam hal ini, dengan adanya pengamanan dari pihak Kepolisian Resort Blitar Kota dan jajaran diharapkan dalam penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tertib selama proses penyaluran bantuan berlangsung. Tidak ada masyarakat yang merasa paling membutuhkan karena datanya telah disiapkan petugas. Polisi hanya membantu pengamanan dan dilakukan secara ikhlas.