Wilayah hukum Polres Blitar Kota masih marak terjadinya kasus pencurian. Pencurian masih mendominasi tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Salah satu kasus yang sedang berusaha diungkap Polres Blitar Kota tentang pencurian yang terjadi di wilayah kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH mengatakan dalam 2 minggu ini Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 5 kasus pencurian. Dalam kasus pencurian yang terjadi ini, para pelaku biasanya melancarkan aksi dengan menunggu para korban lengah, seperti mencuri saat malam hari. Baru baru ini Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil mengungkap pelaku pencurian lintas Provinsi di Jalan Bali Kota Blitar pada Senin tanggal 08 April 2019 yang lalu. Komplotan para pelaku pencurian lintas provinsi itu melakukan aksi dengan menunggu korban lengah dengan modus kempes ban korban. Dan saat korban lengah, para pelaku ini dengan cepat mengambil uang korban yang berada didalam mobil.

Dalam keterangannya Ipda Dodit menambahkan, sampai saat ini polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap beberapa kasus pencurian seperti yang dialami warga Kecamatan Kademangan Kabupaten Bitar yang kehilangan mobil pick upnya, senilai Rp. 145 juta. Sementara itu, polisi juga berusaha mengungkap para pelaku pencurian di swalayan yang berada di Jalan Raya Dandong Srengat Kabupaten Blitar yang terjadi pada 31 Maret 2019 lalu. Diharapkan masyarakat untuk lebih berhati hati dan waspada agar tidak menjadi korban kejahatan.