Blitar Kota – Menindak lanjuti perkembangan kasus pembunuhan kerangka di cor, Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di desa Bacem kecamatan Ponggok kabupaten Blitar, Jum’at (08/12/2023).

Secara bergantian, sebanyak 21 adegan di peragakan oleh tersangka yang didampingi juga oleh kuasa hukumnya.

Kegiatan rekonstruksi langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo SH dan Kapolsek Ponggok AKP Sudjarwo SH dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Blitar, serta Penasehat Hukum tersangka.

Rekonstruksi ini diawali dengan adegan korban yang tidak lain adalah istri pelaku yakni Fitriani mendatangi rumah Suprio Handono. Dalam adegan tersebut Fitriani diantar oleh selingkuhannya di depan masjid sekitar lokasi.

Kemudian Fitriani berjalan menuju bagian belakang rumah Suprio Handono. Fitriani pun kemudian bertemu dengan Suprio Handono. Dari rekonstruksi tersebut diketahui kedatangan Fitriani tersebut untuk bertemu dengan dua anaknya yang tinggal bersama sang suami yakni Suprio Handono.

Cekcok antara suami istri tersebut terjadi usai kedua anaknya pergi ke luar rumah. Fitriani dan Suprio Handono pun terlibat pertengkaran di dapur rumah. Hingga akhirnya pelaku, Suprio Handono berniat untuk membunuh istrinya.

Adegan kemudian dilanjutkan saat Suprio Handono mencari balok kayu yang akan digunakannya untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri. Adegan ke 8 adalah saat pelaku, Suprio Handono membawa balok kayu dan digunakan untuk memukul kepala istrinya.

Adegan selanjutnya adalah saat pelaku mengecek nyawa istrinya yang sudah tersungkur di lantai. Rekonstruksi ini juga mengungkap fakta bahwa jenazah Fitriani sempat disembunyikan di kamar belakang oleh pelaku sebelum dikubur.

Pelaku kemudian menggali lubang di kamar dekat dapur. Usai selesai menggali lubang, pelaku kemudian membersihkan darah yang ada di tubuh korban. Sebelum akhirnya pelaku membawa jasad istrinya untuk dikubur dalam lubang yang ia gali sendiri.

“Setelah ditutup itu kan tidak langsung di cor, baru satu tahun kemudian dicor,” cerita Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Sujarwo, Jum’at (8/12/2023).

Dalam rekonstruksi ini penyidik dan jaksa menemukan sejumlah fakta baru, salah satunya yakni korban, Fitriani sempat mengacung pisau saat bertengkar dengan pelaku Suprio Handono. Adegan tersebut tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan).

“Untuk di BAP belum, baru ketahuan kan tadi ini akan menjadi tambahan kronologi, tujuannya rekonstruksi kan ini akan lebih jelas nanti kalau ada penambahan keterangan atau saksi akan kami tambahkan,” imbuhnya.

Untuk diketahui sebelumnya, warga desa Bacem, Ponggok, kabupaten Blitar geger dengan penemuan kerangka manusia di dalam rumah. Kerangka manusia ditemukan tak sengaja dalam kamar oleh pembeli rumah yang hendak melakukan renovasi. Kerangka manusia itu ditemukan oleh pekerja. Dan kemudian diketahui bahwa kerangka tersebut adalah korban pembunuhan.