Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Blitar Kota menggelar rapat koordinasi membahas pelaksanaan Sholat Ied dan Malam Takbiran di masa Pandemi Covid-19, Selasa (11/05).

Bertempat di Ruang Pusat K3I Sarja Arya Racana Mapolres Blitar Kota, rapat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si dan diikuti Wakapolres Blitar Kota, KOMPOL Pratolo Saktiawan beserta PJU dan Kapolsek jajaran Polres Blitar Kota.

“Pada prinsipnya, Polres Blitar Kota mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, terkait dengan tata cara aturan pelaksanaan Sholat Ied dan Takbiran di masa Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini tren penyebarannya tidak menentu,” ujar Kapolres.

Sambungnya, seperti yang diketahui pelaksanaan Sholat Ied dan malam Takbiran sering kali menjadi momen dimana masyarakat berkumpul dan merayakannya secara megah. Disisi lain, pada masa Pandemi ini kegiatan-kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat harus di antisipasi secara serius.

“Kami tidak ingin, perayaan Hari Idul Fitri yang penuh suka cita ini justru berujung pada munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pada rapat koordinasi yang digelar oleh Polres Blitar Kota bertujuan untuk mensinkronkan kerja lapangan dengan aturan yang telah di terbitkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.