Polres Blitar Kota menggelar Patroli skala besar sekaligus Operasi Yustisi di Rayon Barat yaitu Kecamatan Srengat, Kecamatan Udanawu, dan Kecamatan Wonodadi dalam rangka PPKM Level IV pada hari Kamis (05/08) pagi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi peringatan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan guna menekan kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level IV.

“Pada pagi hari ini kami Pukul 09.00 dari Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi di rayon tengah yang terdiri 3 kecamatan yaitu Srengat, Udanawu, dan Wonodadi yang menyasar di beberapa lokasi yaitu Bank BRI, Bank BNI, Pertokoan Emas, Pasar Srengat, dan Kantor Kelurahan Kauman Srengat,” terang AKBP Yudhi.

Kegiatan patroli skala besar dan operasi yustisi dalam rangka pengendalian PPKM Level IV di Rayon Barat dengan hasil 26 orang mendapatkan teguran lisan dan 6 orang mendapatkan sanksi sosial.

Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan menjaga intergitas sehingga dalam pelaksanaan PPKM Level IV dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Blitar. (mda-humas)