Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota Bergabung dengan unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan Giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol keshatan guna mencegah dan pengendaluan Covid 19 pada hari Senin (5/10/2020) di Depan Kantor Disperindag Jl. Jawa Kec. Sananwetan Kota Blitar, Depan Mako Polsek Nglegok dan Depan Mako Polsek Ponggok Kabupaten Blitar.
Untuk Operasi di wilayah Kota Blitar oleh Team Gakkum 2 dipimpin oleh IPDA Samsul A meibatkan 13 personel Polres Blitra Kota dan 8 personel Pol PP. Sementara di Wilayah Nglegok dipimpin oleh Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH, dan di titik Ponggok dipimpin oleh Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dari ketiga operasi tersebut telah menemukan 60 pelanggaran. “Total dari 3 operasi tersebut, kami memberikan teguran tertulis33 orang, teguran lisan 35 orang, dan sanksi tipirin sidang di Pengadilan Negeri sebanyak 2 orang,”ucapnya. (*)



Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
KAPOLSEK PONGGOK HADIRI RAPAT AKHIR TAHUN TUTUP BUKU 2025 KOPERASI MERAH PURIH DI PENDOPO KANTOR DESA PONGGOK