Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota Bergabung dengan  unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam  rangka peningkatan disiplin  dan penekakan hukum protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid 19 pada hari Kamis (1/10/2020) di Jl. Merkeda Kota Blitar.

Kegiatan OPS Yustisi Di pimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard, M, Sinambela ,S.H, S.I.K, M.H. tersebut melibatkan 50 personil Polres Blitar Kota, 10 personil Kodim 0808 dan 15 Personil Pol PP Kota Blitar. Sasaran operasi adalah warga yang berada di sekitar likasi dan pengendara yang lewat.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dalam operasi tersebut masih didapati masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. “Terdapat 13 orang yang diberikan teguran tertulis. Sementara hari ini juga dilakukan operasi Jl. Raya Mastrip depan Mako Polsek Srengat, dan telah dikeluarkan 12 peringatan tertulis,”ujarnya. (*)