Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota Bergabung dengan unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penekakan hukum protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid 19 pada hari Kamis (1/10/2020) di Jl. Merkeda Kota Blitar.
Kegiatan OPS Yustisi Di pimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard, M, Sinambela ,S.H, S.I.K, M.H. tersebut melibatkan 50 personil Polres Blitar Kota, 10 personil Kodim 0808 dan 15 Personil Pol PP Kota Blitar. Sasaran operasi adalah warga yang berada di sekitar likasi dan pengendara yang lewat.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dalam operasi tersebut masih didapati masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. “Terdapat 13 orang yang diberikan teguran tertulis. Sementara hari ini juga dilakukan operasi Jl. Raya Mastrip depan Mako Polsek Srengat, dan telah dikeluarkan 12 peringatan tertulis,”ujarnya. (*)
POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI SAMBANG PETERNAK, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN
JELANG PILKADA KAPOLSEK PONGGOK JALIN SILATURAHMI DENGAN CAMAT DAM PANWAS
POLSEK PONGGOK KAWAL KETAT LOGISTIK PILKADA 2024
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek