
Polisi menangkap enam pelaku, empat di antaranya sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Komplotan begal yang dibekuk merupakan kelompok F alias Jitul, warga desa Karangbendo, kecamatan Ponggok, kabupaten Blitar. Jitul juga residivis kasus pencurian dan perampasan sepeda motor.

Jitul juga yang merampas sepeda motor yang dikendarai pelajar SD saat melintas di wilayah hutan Maliran, kecamatan Ponggok, kabupaten Blitar akhir Agustus lalu.
Kompol Nurhalim menambahkan terakhir F, dia mencuri sepeda motor di dekat Alfamart di Jiwut, Nglegok, pada 5 September 2019 bersama temannya S. Untuk S juga sudah kami tangkap.

Polisi menyita empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dari pelaku. juga kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor. Pelaku ini residivis kasus pencurian dan perampasan sepeda motor. Pelaku sudah beraksi di 10 TKP, delapan TKP di Blitar dan dua TKP di wilayah kabupaten Kediri.

Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas