Blitar, proklamatornews – Polres Blitar Kota menggelar Apel Peningkatan Disiplin dan protokol kesehatan di lingkungan internal Polri dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 pada hari Senin (7/9/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa sesuai Inpres 6 tahun 2020 tentang upaya peningkatan pendisiplinan protokl kesehatan, semua pihak harus terlibat. Baik untuk internal kepolisian maupun masyarakat. “Polri harus menjadi contoh masyarakat, untuk itu internal polres sudah dibentuk satuan tugas untuk memastikan pelaksaan protokol kesehatan di Polres dan Polsek,” jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahap penegakan hukum, sehingga jika ada anggota yang tidak menggunakan masker dengan benar, akan dikenakan sanksi. “Jika kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar, maka akan dihukum fisik yaitu push up. Tapi jika berulang, maka akan ada proses penindakan,”ucapnya. (*)
WUJUDKAN SITUASI AMAN, BHABINKAMTIBMAS SAMBANG TOKOH MASYARAKAT
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan
Cooling System, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan