Blitar, proklamatornes – Polres Blitar Kota beserta TNI dan Pemkot Blitar mencanangkan Satgas Inpres Nomor 6 thaun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan serta penegakan hukum hari Senin (24/8/2020).
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kegiatan Satgas ini memiliki tujuan untuk memperketat pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini lebih ditekankan pada pendisiplinan dan penegakan hukum. “Kami sudah melaksanakan persuasi pendisiplinan protokol kesehatan dan dengan adanya inpres, ini adalah payung hukum bagi TNI Polri dan Pemerintah dalam pelaksanaan penegakan hukum,”jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, saat ini Pemkot sudah ada perwali yang efektif dilaksanakan di tempat yang tingkat disiplin rendah. Khususnya penggunaan masker. “Dengan inpres ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan,”terangnya. (*)
WUJUDKAN SITUASI AMAN, BHABINKAMTIBMAS SAMBANG TOKOH MASYARAKAT
Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan
Cooling System, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Pilkada 2024 Aman dan Damai
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan