Blitar, proklamatornes – Polres Blitar Kota beserta TNI dan Pemkot Blitar mencanangkan Satgas Inpres Nomor 6 thaun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan serta penegakan hukum hari Senin (24/8/2020).

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kegiatan Satgas ini memiliki tujuan untuk memperketat pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini lebih ditekankan pada pendisiplinan dan penegakan hukum. “Kami sudah melaksanakan persuasi pendisiplinan protokol kesehatan dan dengan adanya inpres, ini adalah payung hukum bagi TNI Polri dan Pemerintah dalam pelaksanaan penegakan hukum,”jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, saat ini Pemkot sudah ada perwali yang efektif dilaksanakan di tempat yang tingkat disiplin rendah. Khususnya penggunaan masker. “Dengan inpres ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan,”terangnya. (*)