Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Blitar dan Satpol PP Kota Blitar hari Senin pagi tanggal 13 Mei 2019 menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan di Kota Blitar. Tim gabungan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si yang didampingi Kasat Narkoba AKP Imron dan Kepala Dinas Kesehatan bapak Muchlis mengatakan razia makanan dan minuman akan dilakukan selama dua hari. Petugas akan mengambil sampel beberapa swalayan dalam razia itu. Razia ini untuk mengantisipasi peredaran produk tidak layak konsumsi di masyarakat. Petugas gabungan mendatangi dua swalayan diantaranya di Jalan TGP Kota Blitar dan satu swalayan di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Dalam razia kali ini, petugas gabungan menemukan beberapa makanan dan minuman yang tidak berlabel dan izin edarnya habis. Selain tidak berlabel dan izin edarnya habis, juga ditemukan produk yang kemasannya rusak. Sejumlah makanan dan minuman yang tidak layak edar itu langsung disita. Petugas juga menarik produk tidak layak edar yang masih dipasarkan di swalayan. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan peringatan kepada pemilik swalayan agar tidak memasarkan produk yang tidak layak edar. Razia akan digelar selama dua hari, dimulai hari Senin dan berakhir pada Selasa besok. Tujuan dari sidak ini adalah untuk melindungi hak konsumen agar tidak dirugikan dan tetap mewaspadai barang barang berharga yang diedarkan dipasaran.