Polres Blitar Kota bersama dinas terkait razia mamin yang tidak layak konsumsi

Polres Blitar Kota har Jum’at pagi tanggal 28 Desember 2018 mengundang dinas terkait untuk melakukan operasi makanan dan minuman. petugas gabungan yang terdiri dari Polri Polres Blitar Kota, Dinas kesehatan (Dinkes) beserta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kota Blitar menggelar razia makanan dan minuman disejumlah toko dan swalayan .

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si sendiri yang memimpin langsung razia. Dalam razia kali ini, selain menemukan sejumlah kaleng minuman dalam kondisi rusak atau penyok, petugas juga menemukan beberapa jenis makanan yang kedaluwarsa. Seperti yang ada di swalayan Hai Mart di Jl Ir Soekarano Kota Blitar. Usai memeriksa makanan dan minuman yang dijual di swalayan tersebut, petugas mendapati sejumlah minuman kemasan yang kedaluwarsa. Selain itu, petugas juga menemukan makanan kemasan yang tidak ada tanggal kedaluwarsa nya. Usai didata petugas lalu menyita sejumlah makanan dan minuman tersebut. Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si mengatakan tadi juga ditemukan makanan kaleng yang kemasannya rusak. Makanan ringan serta minuman yang tanggal kadaluarsanya telah lewat. Semua kami sita untuk dimusnahkan.

Kapolres Adewira mengatakan razia itu untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang dijual di swalayan. Petugas ingin memastikan semua makanan dan minuman yang dijual di swalayan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Biasanya saat Natal dan Tahun Baru konsumsi makanan dan minuman di masyarakat naik. Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dikonsumi masyarakat itu aman, tidak kedaluwarsa pungkasnya.