
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan, pemberlakuan Kawasan Physical Distancing ini difokuskan di beberapa akses menuju kota Blitar. Salah-satunya di Pertigaan Herlingga menuju jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar.

Dengan diberlakukan Kawasan Physical Distancing ini praktis tidak ditemui kerumunan orang yang biasa mencari makan atau biasa nongkrong di warung lesehan, maupun lalu lalang kendaraan roda empat (R4) maupun roda dua (R2) yang melintas kawasan tersebut.
“Selain melakukan penjagaan di sejumlah titik kawasan Pshyical Distancing, petugas juga menghimbau warga setempat untuk tidak keluar rumah atau pergi ke luar kota,” tambah Kapolres.
Diharapkan dengan langkah Pshyical Distancing ini mampu meminimalisir penyebaran virus Covid 19 di Kota Blitar. Selain itu polisi juga menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan physical distancing. Penyemprotan cairan disinfektan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan juga Polres Blitar Kota membagikan masker kepada pengendara yang melintas.

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT DI SEKITAR TOKO EMAS