Blitar, Proklamatornews – Pores Blitar Kota melakukan pengamanan pada siding putusan Musyawarah Terbuka Penyelesaikan Sengketa Pilkada 2020 pada hari ini Sabtu (12/9/2020) di di Kantor Bawaslu Kota Blitar Jl. Tanjung Kec. Sukorejo Kota Blitar.
Sidang gugatan memiliki agenda pembacaan putrusan atas gugatan bakal pasangan calon walikota Blitar yaitu Lisminingsih – Teteng Ruckmocondrono. Bapaslon tersebut menolak hasil verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan Pemilukada Kota Blitar tahun 2020.
Kasubag Humas polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan di Bawaslu untuk memastikan siding berjalan dengan lancer dan tertib. “Seperti sidang sebelumnya, simpatisan dari penggugat juga turut hadir. Sehingga selain dari sisi keamanan, kami juga memastikan mereka mentaati protokol kesehatan,”ungkapnya.(*)



Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Jaga Kamtibmas, Patroli Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo