
AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolresta Blitar mengatakan pihaknya menurunkan sejumlah 20 personel yang terdiri dari 10 personel polisi, 7 personel TNI dan 3 personel Satpol PP.
“jadi, kami lakukan operasi yustisi kali ini di Ponpes karena ada kegiatan yang sedang di gelar, tentunya, ini sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2020, Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, Perwali Kota Blitar no. 47 tahun 2020,” katanya.

Oleh karenanya, upaya yang dilakukan dengan langsung mendatangi lokasi kegiatan tokoh masyarakat ini diharapkan mampu mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya kluster baru.
Dijelaskan, kepada para tamu yang hadir, petugas secara ketat melakukan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh dan menganjurkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke dalam area kegiatan.
“Selalu kami sampaikan, untuk masyarakat harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kegiatan sehari-hari yang dilakukan,” pungkasnya.


ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C