
AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolresta Blitar mengatakan pihaknya menurunkan sejumlah 20 personel yang terdiri dari 10 personel polisi, 7 personel TNI dan 3 personel Satpol PP.
“jadi, kami lakukan operasi yustisi kali ini di Ponpes karena ada kegiatan yang sedang di gelar, tentunya, ini sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2020, Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, Perwali Kota Blitar no. 47 tahun 2020,” katanya.

Oleh karenanya, upaya yang dilakukan dengan langsung mendatangi lokasi kegiatan tokoh masyarakat ini diharapkan mampu mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya kluster baru.
Dijelaskan, kepada para tamu yang hadir, petugas secara ketat melakukan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh dan menganjurkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke dalam area kegiatan.
“Selalu kami sampaikan, untuk masyarakat harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kegiatan sehari-hari yang dilakukan,” pungkasnya.


Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas