Polsek Wonodadi – Personel kepolisian Polsek Wonodadi memasang Police Line (garis polisi) di tepi jalan yang rusak akibat longsor di wilayah pinggir sungai yang masuk desa Tawangrejo kecamatan Wonodadi kabupaten Blitar. Selasa siang (15/11/2022) dibantu aparat pemerintah desa Tawangrejo.

Jalan raya penghubung kecamatan tepatnya di pinggir sungai mengalami kerusakan setelah tanah penopang jalan, longsor akibat tergerus arus air hujan uanh akhir akhir ini turun cukup deras.

Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH mengatakan, Police Line atau rambu dilarang melintas tersebut sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“Untuk itu, kita dari Polsek Wonodadi inisiatif memasang rambu supaya masyarakat lebih berhat-hati saat melintas. Kalau tidak diberi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena mereka (pengendara) tidak tahu ada jalan rusak,” ucap Kapolsek.

Mantan Kasat Samapta Polres Blitar Kota ini menambahkan, pihaknya juga berikan himbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas saat lakukan pemasangan garis polisi, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut apalagi saat malam yang minim penerangan jalan.

“Kita sampaikan ke masyarakat agar lebih hati-hati saat melintas disini karena tidak menutup kemungkinan apabila curah hujan semakin tinggi akan terjadi longsor susulan yang mengakibatkan jalan tersebut lebih lebar lubangnya, apalagi kalau tidak segera diperbaiki,” katanya.

Diakhir, terhadap rusaknya ruas jalan tersebut segera dikordinasikan dengan pemerintah setempat supaya masalah ini segera mendapat perhatian. Karena bisa mengganggu kelancaran transportasi dan mengancam keselamatan pengendara yang melintas.