BLITAR – Polres Blitar Kota bersama Kodim 0808 Blitar,Satpol PP dan Kominfo Kota Blitar menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Blitar pada hari Senin (23/08).

Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Padal Ipda Syamsul menelusuri di beberapa tempat yang ada di Kota Blitar yaitu Pasar Hewan Dimoro, Sport Center, Pasar Legi, Toko Emas Berkah, dan Terminal Patria Kota Blitar.

“Pagi ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan TNI maupun dari Satpol PP dan Kominfo Kota Blitar menyusuri di 5 titik Wilayah Kota Blitar,” kata Padal Ipda Syamsul.

Ipda Syamsul mengatakan, sebanyak 15 pesonel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Kominfo Kota Blitar dikerahkan dalam operasi yustisi pagi ini.

Operasi ini digelar dalam rangka tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 Tentang PPKM Level IV, Level III, Dan Level II Penanganan Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, SK Gubernur Jatim Nomor : 188/379/Kpts/13/2021, Instruksi Walikota Nomor 17 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Blitar Nomor :188/242/409.06/Kpts/2021.

“Kami akan lakukan kegiatan imbauan-imbauan secara persuasif humanis pada masyarakat dan juga membagikan masker gratis,” tambah Ipda Syamsul.

Meski mengedepankan langkah persusif humanis, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan 6 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mengurangi makan-makan bersama.

“Apabila masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan 6M, maka kami akan melakukan kegiatan penegakan aturan. Hari ini kita menemukan ada 25 warga yang melanggar prokes dan kami berikan teguran secara lisan. Serta kami juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 35 masker,” tambahnya.

Dia juga mengatakan operasi yustisi ini akan dilakukan setiap hari dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan. Operasi akan terus dilaksanakan hingga angka Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota bisa dikendalikan. (mda-humas)