Agar masyarakat dapat terhindar dari virus Covid-19 di wilayah Udanawu anggota Polsek Udanawu bagikan masker, satgas Covid-19 mewajibkan memasuki area perbelanjaan harus sudah vaksin booster. Sedangkan di wilayah Udanawu petugas terus menggelar operasi yustisi bagi masker untuk tertibkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat. Senin, 18 Juli 2022.

Terpantau anggota Polsek Udanawu membagikan masker di area BRI Unit Udanawu serta mengingatkan masyarakat untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi agar dapat mengecek sudah sampai mana menerima vaksin. Penegakkan disiplin ini sesuai Imendagri no. 29 tahun 2022 tentang PPKM level 3,2,1.

 

Pada tempat ramai di Udanawu banyak sekali masyarakat yang sudah memakai masker, namun masih ada saja beberapa orang yang tidak memakai masker, dan juga tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, untuk itu anggota Polsek Udanawu mengingatkan dan menegur untuk segera melaksanakan protokol kesehatan.

 

Tempat-tempat fasilitas umum yang saat siang hari ramai menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian sektor Udanawu. Sebab di situ juga rawan akan kriminalitas yang tidak menentu, harapan kedepan wilayah Udanawu dapat tertib dan aman untuk seluruh lapisan masyarakat.

 

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos “kasus harian Covid-19 mulai meningkat, untuk itu tugas kepolisian sebagai pelindung masyarakat akan melaksanakan operasi yustisi dengan membagikan masker setiap hari agar terhindar dari virus Covid-19.” Ujar Kapolsek Udanawu