Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan setelah pada ops tumpas nakorba yang dilakukan pada awal bulan februari kemarin , dan menangkap JG lelaki 21 tahun warga kecamatan sukorejo kota blitar yang kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau gorilla .
Dari hasil penyidikan polisi terhadap JG , dia memperloleh tembakau gorilla tersebut secara online , saat ini dari keterangan pelaku tersebut polisi masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis baru baru tersebut .
Sementara itu kepada polisi JG mengaku membeli tembakau gorila tersebut dari online dan berasal dari bali , dia mengaku tidak hanya menggunakan tembakau gorila tersebut sendirian melainkan juga dijual ke orang lain ,
Selain tembakau gorilla seberat 3.14 gram / polisi juga menemukan 12 ribut tablet okerbaya dan 13 gram ganja ….dnr…



Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis
Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib