
“Kami menginstruksikan kepada anggota untuk selalu melakukan patroli terhadap rumah warga yang ditinggalkan penghuninya mudik Lebaran, supaya tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan,” kata AKBP Adewira
Kapolres juga meminta masyarakat melaporkan dan menitipkan rumah yang ditinggal mudik agar bisa dilakukan pemantauan.
“Masyarakat bisa memberitahu petugas jika rumah mereka ditinggal mudik Lebaran supaya petugas bisa mengecek dan melakukan patroli di titik-titik rumah yang ditinggal mudik penghuninya.
Sampai dengan H-2 Lebaran 2018 ini pihaknya juga belum menerima laporan adanya kejadian menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah Kepolisian untuk mengantisipasi Kejahatan melalui Patroli ini mampu mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga, khusunya yang mudik keluar Kota saan Idul Fitri mendatang.


PATROLI OBJEK VITAL SPBU, POLSEK PONGGOK DIALOGIS DENGAN WARGA
CEGAH TINDAK KEJAHATAN, POLSEK PONGGOK PATROLI PERTOKOAN EMAS
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Konvoi Knalpot Brong
Patroli Obyek Vital Malam Hari, Polsek Sananwetan Sambangi RSI Aminah untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif