Pada hari Jum’at ( 10/09/2021 ) pukul 11.00 Wib, telah dilaksanakan pengamanan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 di tempat pemakaman umum desa Ringinanom Kec. Udanawu Kab. Blitar.
Sebelumnya pasien Covid-19 mendapatkan perawatan di ruang Isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Srengat karena mengalami keluhan demam, batuk dan sesak nafas dengan hasil diagnosa Terkonfirmasi Covid-19 pada hari kamis 09/09/2021 dan pasien meninggal dunia pada hari Jum’at (13/08/2021) siang sekitar pukul 06.45 wib
Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto , S.Sos., di tempat terpisah menjelaskan, siang tadi pihaknya telah melakukan proses pengamanan pemakaman pasien Covid -19 yang merupakan warga Dusun Besukdowo desa Ringinanom Kec. Udanawu yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Srengat sekitar pukul 11.00 wib.
“Kami juga melakukan pengawalan dari RSUD sampai ke TPU dan juga mendampingi selama proses pemakaman berlangsung serta melaksanakan tindak lanjut dengan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment) kesehatan keluarga pasien guna antisipasi apabila timbulnya klaster baru pasien Covid-19”, kata Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., usai mengamankan proses pemakaman.
Kapolsek menuturkan, pada saat proses pemakaman pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak keluaraga dan koordinasi bersama dengan Perangkat desa Ringinanom dan UPT Puskesmas Udanawu.
“Hal ini dilakukan guna melakukan tracing, Testing dan Treatment kepada pihak keluarga yang kontak erat dengan pasien sebelum meninggal dunia , dimana dalam proses tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus rantai penularan. Putusnya rantai penularan akan dapat mengendalikan pandemi Covid -19 sehingga tidak terjadinya klaster baru Covid-19”, Ujar AKP Anjun.


Sambang silaturahmi bhabinkamtibmas Polsek Nglegok tingkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas lingkungan
Patroli pertokoan di pasar Nglegok yang dilaksanakan anggota Polsek Nglegok sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas
Patroli personil Polsek Nglegok di SPBU berikan himbauan Kamtibmas cegah aksi 3C
Patroli malam di minimarket yang buka 24 jam berikan himbauan cegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok