Pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 pukul 20.00 sd 21.00 Wib personil yang tergabung dalam pos cek point Udanawu laksanakan giat rutin Penyekatan di jalan raya perbatasan pintu keluar wilayah perbatasan Udanawu – Blitar dengan wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan Penyekatan ini di pimpin langsung oleh Iptu Moh. Sultoni selaku Padal (Perwira Pengendali) di Pos Cek Point Udanawu. Sebanyak 14 Personil yang terdiri dari Polri, Tni, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar dan Tenaga Kesehatan terjun langsung melaksanakan giat Penyekatan antisipasi arus balik setelah lebaran dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar khususnya.

Saat pelaksanaan giat Penyekatan masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan saat berada di tempat umum atau berkendara di jalan umum. Petugas Penyekatan tetap juga melakukan tindakan mulai dengan memberhentikan kendaraan, kemudian dilakukan cek suhu, pemeriksaan kesehatan dan pendataan identitasnya.

Petugas tidak bosan bosannya memberikan teguran dan Himbauan kepada pelanggar protokol Kesehatan agar selalu mematuhi peraturan dari pemerintah terutama dalam melakukan aktivitas sehari-hari tetapi mematuhi protokol Kesehatan dengan baik untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari hari, mengingat masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir, maka diperlukan ke hati hatian saat beraktivitas di luar rumah. Silahkan terapkan 5 M dalam beraktivitas sehari-hari yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, dan Menjauhi Kerumunan massa. “Pungkas Kapolsek”