Nglegok. Pada hari senin kemarin (30/7/2018) Petugas polsek nglegok pada malam hari sekitar jam.19.00 wib mengamankan seorang yang di duga ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) atas nama sdr.MULYONO SUSANTO.dalam kesempatan tersebut Petugas mendapatkan laporan dari warga desa sumberasri kecamatan nglegok kabupaten blitar bahwa ada seorang yang diduga ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) membawa sepeda motor yang berkeliling di sekitar desa sumberasri.
setelah itu petugas mendatangi ke lokasi dan mengamankan orang yang diduga ODGJ atas nama sdr. MULYONO SUSANTO dan membawanya ke mapolsek nglegok.dalam saku yang bersangkutan petugas mendapati identitas KTP yang bersangkutan warga Pagerwojo tulung agung, selanjutnya petugas menelpon Polsek Pager Wojo kabupaten tulung agung dan memberitahu telah mengamankan warganya atas nama sdr. MULYONO SUSANTO warga desa Sidomulyo Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulung agung dan memberitahu untuk keluarganya segera menjemput yang bersangkutan di Polsek nglegok.
dan sekitar jam 24.00 wib Lurah dan keluarganya tiba di mapolsek nglegok dan menjemput sdr.MULYONO SUSANTO kembali ke rumahnya.
Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang
Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro
Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Bondowoso Sosialisasi di Pusat Perbelanjaan
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Sambang dan Koordinasi di Kantor Kelurahan Tlumpu