Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat adanya kejadian mobil box yang tersangkut di jalur kereta api hari Kamis tanggal 05 Desember 2019. Setelah mendapat laporan Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH bersama anggota segera mendatangi tkp yang berada di timur mako Polsek Kepanjen Kidul. Begitu di TKP Kapolsek bersama anggota membantu dan mengevakuasi kendaraan box yang menabrak pembatas rel kereta api di Jl. Kaca piring timur polsek kepanjen Kidul.

Begitu berhasil mengevakuasi truk box yang tersangkut tadi, petugas segera mengecek ada korban luka apa tidak. Truk box yang sudah berhasil di pinggirkan kemudian segera dievakuasi dan Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi menyampaikan sebelum melintas dibawah rel kereta api hendaknya mengetahui ketinggian kendaraan dan batas ketinggian yang diperbolehkan melintas.