Untuk mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Udanawu tidak bosan bosannya selalu memberikan himbauan – himbauan kepada warga masyarakat khususnya di tempat umum yang sering di kunjungi oleh warga masyarakat, dalam hal ini di SPBU Udanawu yang terletak di Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.(25/09).

Ibarat menyelam sambil minum susu, anggota Polsek Udanawu telah melaksanakan tugasnya patroli di tempat tempat rawan terjadinya tindak pidana, anggota Polsek Udanawu juga melaksanakan himbauan sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat umum.

Selain menciptakan rasa aman, anggota Polsek Udanawu juga melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19, mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Petugas telah memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, mengurangi Mobilitas dan Menjauhi kerumunan. Hal itu harus dilaksanakan agar tidak terjadi penularan ataupun tertularnya virus Corona atau Covid-19.

Selain itu petugas patroli juga melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, agar warga masyarakat terbiasa saat beraktivitas diluar rumah selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan lainnya.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Anjun Sudaryanto S.Sos., membenarkan bahwa memang Ka SPKT beserta Anggota rutin melaksanakan Patroli obyek vital untuk antisipasi kriminalitas sekaligus berikan imbauan kamtibmas baik terhadap petugas SPBU maupun pengunjung SPBU agar selalu waspada terhadap pelaku kriminalitas.” Dan tidak kalah pentingnya petugas saat berpatroli juga melaksanakan dialogis dengan warga masyarakat sambil berikan himbaun pencegahan Covid-19. “Pungkasnya”.