Polres blitar kota – selasa (20/02/2018) Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota melaksanakan giat razia gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar. Razia ini digelar dengan sasaran orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan gepeng (gelandangan dan pengemis) yang dinilai meresahkan warga.
Razia dilaksanakan di beberapa wilayah Kota Blitar dengan mengerahkan beberapa anggota Polres Blitar Kota dan anggota Satpol PP menyisir ruas jalan Kota Blitar. Hasilnya beberapa pengemis di sekitar Alun-alun Kota Blitar berhasil terjaring razia dan diamankan oleh petugas gabungan.
Kegiatan ini dinilai perlu digelar terlebih stelah terjadinya kasus tindak pidana yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa. Seperti pada kasus yang sempat viral dalam kurun waktu beberapa hari terakhir terkait penyerangan ustadz atau pemuka agama (ulama) KH. Hakam Mubarak pengasuh Pondok Pesantren Karangasem di Paciran, Lamongan, yang sudah membuat suasana akhir-akhir ini mengkhawatirkan beberapa pihak yang terkait.
Setelah dilakukan pengaman, beberapa orang dengan gangguan jiwa dan Gepeng yang dianggap meresahkan masyarakat dibawa ke Kantor Satpol PP guna didata sebelum dibawa ke Dinas Sosial Kota Blitar guna pemberian bimbingan oleh petugas.
Razia gabungan ini berjalan dengan aman dan kondusif meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Petugas dengan Gepeng.
Langkah Pencegahan Anggota Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Laksanakan Patroli Bulak Sawah.
Personel Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Raya Melaksanakan Kegiatan Blue Light Cegah Tindak Kriminalitas.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Kamtibmas.
Anggota Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Kawasan Rawan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Kriminalitas.