Anggota Polsek Udanawu bersama sama dengan Anggota Koramil Udanawu melaksanakan himbaun dan pendisiplinan protokol kesehatan Pencegahan virus Corona atau Covid-19 di pasar Tradisional Dusun Tapan Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Rabu, 3 Pebruari 2021.

Kegiatan himbaun dan pendisplinan gabungan dari Polsek maupun Koramil ini adalah sebagai implementasi dari instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19.

Petugas patroli memberikan himbauan masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam beraktivitas di era Adaptasi Kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, petugas juga memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun menegur masyarakat yang menggunakan masker tidak benar seperti masker di dagu.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan himbaun dan pendisiplinan dilakukan gabungan dari anggota Polsek Udanawu dan Koramil Udanawu ini di masa pandemi Covid-19 untuk menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Udanawu. Selain itu petugas juga melakukan pengawasan peningkatan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan dan menekan penyebaran virus Corona.