Pada hari kamis tanggal 05 april 2018 jam 09.00 wib Bripka M. Joni melaksanakan patroli  dialogis dengan perangkat desa Sdr. Wiyono di kantor desa Jeding menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan memberikan arahan terkait dana desa supaya penggunaan dana desa tidak disalah gunakan selama masa transisi menunggu pelaksaan pilkades desa Jeding yang akan dilaksanan bulan Oktober tahun ini.

Ini salah satu wujud implementasi tiga pilar yang ada di desa. Petugas Bhabinkamtibmas adalah kepanjangan tangan Kapolsek yang mengemban tugas pengawasan dan pencegahan penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, permasalahan yang ada di desa berkaitan dengan pengelolaan dana-dana alokasi dari pemerintah dapat diminimalisir. Kapolsek menambahkan, selain bertugas mengawasi dana desa tersebut, petugas Bhabinkamtibmas juga tidak boleh lupa dengan peran utamanya di desa yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.