
Ini salah satu wujud implementasi tiga pilar yang ada di desa. Petugas Bhabinkamtibmas adalah kepanjangan tangan Kapolsek yang mengemban tugas pengawasan dan pencegahan penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, permasalahan yang ada di desa berkaitan dengan pengelolaan dana-dana alokasi dari pemerintah dapat diminimalisir. Kapolsek menambahkan, selain bertugas mengawasi dana desa tersebut, petugas Bhabinkamtibmas juga tidak boleh lupa dengan peran utamanya di desa yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaannya.

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Libur Nataru
Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri
Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera
Jaga Keamanan di Obyek Vital, Personel Polsek Sukorejo dan Provost Laksanakan Patroli di Bank BCA